Senin 24 Juni 2019 Kegiatan Rapat Kenaikan kelas MIN 1 Mukomuko TP. 2018-2019 bertempat di MIN 1 Mukomuko rapat ini dihadiri oleh seluruh dewan Guru dan staf TU,dalam kegiatan ini dibuka  oleh Masita Harahap.S.Pd selaku kepala madrasah.Dalam kegiatan rapat kali ini Edi Susanto S.Sos.I selaku Wakakurikulum memaparkan syarat syarat ketuntasan belajar atau kenaikan kelas siswa/i kelas I-V MIN 1MM diantaranya,K1 (Sikap Spritual) K2 (Aspek Sosial ) minimal “B kemudian KI3 (Pengetahuan) K4 (Keterampilan) minimal 3 mapel tidak tercapai /tidak tuntas dan jumlah kehadiran 70% sesuai dengan (Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016) kemudian MIN 1 Mukomuko juga mempunyai kebijakan yang diterapkan seperti bisa (mengaji) membaca AL Quran serta untuk kelas 1 dan 2 sudah bisa membaca dan menulis.Masita menambahkan dengan adanya kegitan ini seruhuh dewan guru mampu memberikan pertanggung jawaban dalam peroses kenaikan siswa,baik yang tinggal kelas maupun yang naik kelas.




Post a Comment

Previous Post Next Post