Bertempat di MIN 1 Mukomuko rapat koordinasi antara Komite dan MIN 1 Mukomuko dilaksanakan. Senin (31/8/2020)

Turut hadir Kepala Madrasah, dewan Guru ,Staf TU dan Ketua Komite MIN 1 Mukomuko. Dalam kegiatan ini dibahas tentang regulasi proses KBM yang akan dilaksanak pada tanggal 1 September 2020. 

Hasil dari kegiatan tersebut memutuskan hasil  Aturan diantaranya :

Aturan yang harus di patuhi oleh Siswa antara lain: 


1. siswa  wajib menggunakan masker. Jika tidak maka jangan salahkan kami jika anak2 tidak di perkenankan masuk kelas.

2. Siswa di sarankan untuk membawa bekal makanan minuman ataw jajanan sendiri dari rumah karena kantin sekolah tidak buka.

3. Siswa harus mau membiasakan mencuci tangan didepan kelas dengan kran air yang sudah di sediakan sekolah di depan kelas masing masing

Dalam kegiatan ini Pembina UKS MIN 1 Mukomuko dan Pihak Keamanan Madrasah bertugas sebagai TIM monitoring protap kesehatan sedangkan Humas Madrasah bertugas mensosialisasikan kepada Wali Murid tentang Peraturan tersebut.

Masita Harahap selaku Kepala MIN 1 "saya  berharap kepada dewan guru dan wali murid untuk selalu mengindahkan protap kesehatan demi memutus rantai Pandemi Covid-19. "ungkapnya.

Beliau juga menambahkan pihak MIN 1 Mukomuko juga akan berkoordinasi dengan Pihak UPTD Puskesmas Ipuh untuk bisa menjalin Program kesehatan di lingkungan Madrasah terkait protap kesehatan. 





Post a Comment

Previous Post Next Post